DPRD DKI Minta Program e-KTP Diperpanjang
Selasa, 11 Oktober 2011 – 03:03 WIB
DPRD DKI Jakarta meminta jadwal waktu penyelesaian program KTP elektronik (e-KTP) diperpanjang. Keterlambatan kedatangan alat pembuatan e-KTP menyebabkan target penyelesaian pendataan akhir Desember sulit terealisasi. Ida memastikan kesalahan ini bukan berada di pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI sudah bekerja maksimal untuk melakukan sosialiasi kepada seluruh warga DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang waktu penyelesaian e-KTP sampai April 2012.
"Menteri Dalam Negeri harus realistis terhadap kendala pembuatan e-KTP di Jakarta," ujar Ketua Komisi A Ida Mahmudah saat kunjungan melihat proses pendataan ke Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, alat pembuatan e-KTP dijanjikan datang awal Agustus. Faktanya, mesin tersebut baru bisa efektif digunakan satu bulan kemudian. "Menteri harus melihat realitas di lapangan, sulit bagi DKI Jakarta untuk mengerjakan itu dengan waktu yang ditentukan," jelasnya.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta meminta jadwal waktu penyelesaian program KTP elektronik (e-KTP) diperpanjang. Keterlambatan kedatangan alat pembuatan e-KTP menyebabkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS