DPRD DKI Minta Program e-KTP Diperpanjang

DPRD DKI Minta Program e-KTP Diperpanjang
DPRD DKI Minta Program e-KTP Diperpanjang
Pemerintah Pusat diharapkan untuk tidak mengambil peralatan tersebut sampai seluruh warga dapat terdaftar dalam pembuatan e-KTP. "Hasil analisis dan kajian dari pemerintah daerah baru April 2012 pendataan seluruh warga baru bisa terselesaikan," ujarnya.

Anggota Komisi A Wiliam Yani menambahkan, pengambilan alat pendata e-KTP hanya akan membebani Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov dan DKI Jakarta harus mengalokasikan sebagian besar anggaran daerah untuk membeli alat tersebut. Kendati demikian, Yani juga menekankan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) untuk tidak mempersulit warga dan adanya pungutan liar dari oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Dinas Dukcapil Purba Hutapea mengatakan,  saat ini setiap kelurahan sudah dilengkapi dua set alat e-KTP dengan total perangkat 534 alat. Namun, di beberapa kelurahan sebagian perangkat e-KTP mengalami kerusakan perekam mata (Iris).

Begitu juga di Kepulauan Seribu, juga terdapat enam alat yang belum berfungsi. "Pendataan hingga saat ini baru mencapai 10 persen atau sekitar 743.713 orang," ungkapnya. (wok/pes)

DPRD DKI Jakarta meminta jadwal waktu penyelesaian program KTP elektronik (e-KTP) diperpanjang. Keterlambatan kedatangan alat pembuatan e-KTP menyebabkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News