DPRD DKI Ogah Bahas dengan Eksekutif, Ahok Bilang..

DPRD DKI Ogah Bahas dengan Eksekutif, Ahok Bilang..
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

Ahok memilih tidak banyak berkomentar mengenai usulan hak angket DPR.

"‎Kamu tanya mendagri," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

‎Saat ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberhentikan sementara Ahok, karena ada dua pasal yang menjerat mantan politikus Golkar dan Gerindra itu. Ancaman hukumannya juga berbeda, ada yang empat dan lima tahun.

Karena itu, Tjahjo menunggu jaksa penuntut umum membacakan tuntutan. Setelah itu, baru diputuskan apakah Ahok diberhentikan sementara atau tidak. (gil/jpnn)


Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat tak mau melakukan pembahasan apa pun dengan Pemerintah ‎Provinsi DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News