DPRD DKI Pertanyakan Program Bedah Rumah, Ahok: Bisa Pakai CSR

DPRD DKI Pertanyakan Program Bedah Rumah, Ahok: Bisa Pakai CSR
Ahok. Foto: Miftahul Hayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menyoalkan DPRD DKI Jakarta yang mempertanyakan program bedah rumah. Pria yang karib disapa Ahok itu menyatakan, anggaran untuk bedah rumah bisa memanfaatkan dana coorporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta.

"DPRD enggak mau, kami taruh ke CSR dan sistem e-Katalog," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/4).

Menurut Ahok, perusahaan apa pun boleh ikut memberikan sumbangan untuk program bedah rumah. "Bebas saja," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menyatakan, warga yang berhak mendapatkan program bedah rumah didapatkan dari data Dasa Wisma. Dia menargetkan, warga yang rumahnya bobrok bisa diatasi.

Ahok mengatakan, pasukan merah dibentuk untuk melakukan bedah rumah. Dalam proses pengerjaan, pasukan merah dibantu oleh pasukan pelangi.

Pasukan pelangi merupakan PHL SKPD lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kehutanan, Pertamanan, Pemakaman, dan Dinas Bina Marga.

"Kami target sih kalau bisa dua tahun ini beres," ucap Ahok.

Komisi A DPRD DKI mempertanyakan landasan hukum program bedah rumah. Landasan hukum program itu adalah Pergub Nomor 64 Tahun 2013 tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Permukiman Kumuh melalui Penataan Kampung. Kemudian diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 51 tahun 2017.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menyoalkan DPRD DKI Jakarta yang mempertanyakan program bedah rumah. Pria yang karib disapa Ahok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News