DPRD DKI Rapatkan Pemberhentian Gubernur di Bogor, Anies Bilang Begini
Senin, 29 Agustus 2022 – 21:52 WIB

Anies Baswedan menanggapi rencana DPRD DKI yang akan menggelar rapat pemberhentian dirinya sebagai gubernur di Bogor pada Selasa (30/8). Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada menteri dalam negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan keduanya. (mcr4/jpnn)
Anies Baswedan mengomentari rencana DPRD DKI yang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) soal pemberhentian dirinya dari jabatan gubernur
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan