DPRD DKI Sebut Kendala Normalisasi Sungai Bakal Tuntas dengan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Ibu Kota masih menemui sejumlah kendala.
Salah satunya terkait legalitas pembebasan lahan, mengingat masih banyak warga di bibir sungai yang tak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto mengatakan situasi tersebut akan membuat pembebasan lahan cukup sulit dilakukan.
Terlebih, bila pembebasan sulit dilakukan akan berdampak pada serapan anggara yang telah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Untuk itu, perlu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi agar rencana kegiatan anggaran di 2023 berjalan efektif,” ucap Panji dalam keterangannya, Senin (6/2).
Dia pun meminta anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap peran pemerintaah pusat berkenaan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 bisa selesai,” kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendesak Dinas SDA untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga.
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Jakarta masih menemui sejumlah kendala.
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi: Saya Dukung Ridwan Kamil karena Rekam Jejak
- Jokowi Nongkrong Bareng Ridwan Kamil di Jakarta, Influencer Juga Ikut
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024