DPRD DKI Setujui Tarif Terintegrasi Rp 10 Ribu, Tetapi…
Selasa, 07 Juni 2022 – 16:29 WIB
![DPRD DKI Setujui Tarif Terintegrasi Rp 10 Ribu, Tetapi…](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/07/rapat-komisi-b-bersama-skpd-dengan-agenda-pembahasan-persetu-4ojx.jpg)
Rapat Komisi B bersama SKPD dengan agenda “Pembahasan Persetujuan Paket Tarif Integrasi Jak Lingko”, Selasa (7/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
“Jika terjadi penambahan PSO akan diputuskan di Komisi B,” tuturnya.
Menurut Ismail, tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan atau akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun.
Ketiga, jumlah masyarakat pengguna atau penerima manfaat paket tarif integrasi wajib dilaporkan setiap 6 bulan sekali selama 1 tahun dengan pemisahan data masyarakat ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non Jakarta.
“Memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 16 kelompok masyarakat pengguna BRT dan MRT Jakarta,” tambah Ismail.
16 kelompok masyarakat tersebut, yakni:
1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui permohonan paket tarif terintegrasi untuk antarmoda Jak Lingko sebesar Rp 10 ribu.
BERITA TERKAIT
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Progres LRT Velodrome-Manggarai 31 Persen, Heru: Terima Kasih Warga Jakarta
- Stasiun MRT Bundaran HI Kini Berganti Nama