DPRD DKI Setujui Tarif Terintegrasi Rp 10 Ribu, Tetapi…
Selasa, 07 Juni 2022 – 16:29 WIB

Rapat Komisi B bersama SKPD dengan agenda “Pembahasan Persetujuan Paket Tarif Integrasi Jak Lingko”, Selasa (7/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima raskin
8. Anggota TNI-polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui permohonan paket tarif terintegrasi untuk antarmoda Jak Lingko sebesar Rp 10 ribu.
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano