DPRD DKI Setujui Tarif Terintegrasi Rp 10 Ribu, Tetapi…
Selasa, 07 Juni 2022 – 16:29 WIB
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima raskin
8. Anggota TNI-polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui permohonan paket tarif terintegrasi untuk antarmoda Jak Lingko sebesar Rp 10 ribu.
BERITA TERKAIT
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Progres LRT Velodrome-Manggarai 31 Persen, Heru: Terima Kasih Warga Jakarta
- Stasiun MRT Bundaran HI Kini Berganti Nama