DPRD DKI Soroti Sengketa Lahan Waduk Rawa Rorotan
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI akan membentuk tim kecil untuk membahas pembangunan Waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur. Pembangunan waduk tersebut terhambat karena sengketa lahan dengan warga.
"Kami akan buat tim kecil di DPRD, mengklarifikasi, mungkin mempelajari surat-surat (tanah) yang mereka terima (pengembang) seperti apa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad di Gedung DPRD DKI, Senin (12/2).
Sementara itu, Syarif, anggota Komisi A DPRD lainnya menambahkan, penyelesaian sengketa lahan terhambat karena perwakilan Pemprov DKI dan pengembang PT Sindo Makmur tak hadir dalam beberapa rapat DPRD. Menurut Syarif, kedua pihak tersebut mangkir sudah empat kali dari panggilan DPRD.
"PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang pemerintah, Sekda kemudian Kepala Dinas Sumber Daya Air, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Cipta Karya. Jadi aparat pemda yang kami sebutkan tadi sudah empat kali tidak hadir. Padahal mereka yang punya riwayat mengeluarkan surat," jelas Syarif.
Syarif mengatakan masalah bermula karena kurangnya tanah bagi pengembang yang berkewajiban membangun waduk. Menurut Syarif, pengembang mengklaim tanah warga untuk dibangun waduk dan akhirnya menjadi objek sengketa sejak 2015.
Karena itu, kata Syarif, pihaknya ingin menanyakan kekurangan tanah tersebut. "Tanah yang diklaim warga, diklaim juga milik PT Mitra Sindo Makmur," jelasnya.
Waduk Rawa Rorotan terletak di Cakung, Jakarta Timur, berbatasan dengan wilayah administrasi Jakarta Utara. Waduk tersebut dibangun sejak era pemerintah Gubernur sebelumnya Joko Widodo pada 2014 lalu dengan target pembangunan24 kolam retensi di Jakarta. (tan/jpnn)
DPRD DKI akan membentuk tim kecil untuk membahas pembangunan Waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini