DPRD DKI Tak Pantas Naik Gaji Saat Rakyat Susah karena Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dikritik untuk tidak menaikkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.
Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota.
Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp 152.329.612.000 per tahun.
Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.
Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.
DPRD DKI dikritik lantaran mengupayakan kenaikan gaji untuk mereka sendiri di saat masyarakat terhimpit masalah ekonomi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga