DPRD DKI: Tunggu Apa Lagi, Tutup Colosseum!
Senin, 16 Desember 2019 – 20:21 WIB

Peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos
Selain itu, lanjut Saefullah, pemilik Colosseum diminta membuat pernyataan tertulis untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung.
"Disparbud telah memanggil dan mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tutup Saefullah. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi C DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter meminta pemprov menindak tegas diskotek yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba seperti Colosseum 1001
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi