DPRD DKI: Tunggu Apa Lagi, Tutup Colosseum!
Senin, 16 Desember 2019 – 20:21 WIB
Selain itu, lanjut Saefullah, pemilik Colosseum diminta membuat pernyataan tertulis untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung.
"Disparbud telah memanggil dan mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tutup Saefullah. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi C DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter meminta pemprov menindak tegas diskotek yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba seperti Colosseum 1001
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024