DPRD DKI: Tunggu Apa Lagi, Tutup Colosseum!

DPRD DKI: Tunggu Apa Lagi, Tutup Colosseum!
Peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos

Selain itu, lanjut Saefullah, pemilik Colosseum diminta membuat pernyataan tertulis untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung.

"Disparbud telah memanggil dan mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tutup Saefullah. (mg10/jpnn)

Anggota Komisi C DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter meminta pemprov menindak tegas diskotek yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba seperti Colosseum 1001


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News