DPRD DKI Tunggu Jokowi Serahkan Usul Kenaikan Tarif
Rabu, 26 Juni 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI yang membidangi masalah perhubungan belum menerima usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Pemprov DKI. Padahal, kemarin (25/6) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah berjanji akan menyerahkannya kepada DPRD DKI hari ini.
"Saya belum tahu soal itu. Yang jelas, surat itu tidak langsung diajukan ke kita, tapi ke pimpinan dewan terlebih dahulu," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (26/6).
Kemarin, Gubernur Jokowi telah menetapkan kenaikan tarif angkutan umum di wilayah ibu kota. Namun, tarif baru itu harus disahkan terlebih dahulu oleh DPRD dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Menurut Selamat, nantinya proses pengesahan di DPRD tidak akan memakan waktu yang lama. Pasalnya, dewan hanya akan melakukan konfirmasi kepada pihak stakeholder terkait perubahan tarif angkutan umum. "Seperti kalkulasi dasarnya itu apa, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kelayakan over head," paparnya.
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI yang membidangi masalah perhubungan belum menerima usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Pemprov DKI. Padahal,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS