DPRD DKI Usulkan Opsi Pendanaan untuk Capai Target Pipanisasi Air Bersih
Dicontohkan Rasyidi, yakni dengan melakukan kerja sama dengan negara lain seperti Jepang atau China dalam menyediakan pipa air bersih dengan garansi, dan akan dibayar dalam beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan, air merupakan kebutuhan dasar manusia atau essential services.
Jika telah menjadi air bersih yang didistribusikan oleh PDAM, maka harus memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan, baik dari sisi biologi, kimiawi, dan lainnya yang ditentukan.
Maka, penghitungan tarifnya perlu mempertimbangkan faktor daya beli/ATP (ability to pay), maupun dari sisi WTP (willingness to pay).
“Tarif yang berbasis biaya pokok penyediaan, dengan margin profit yang wajar, bisa dikenakan pada golongan pelanggan menengah atas, baik rumah tangga, bisnis dan industri,” kata Tulus.
Mengenai kebutuhan air dasar masyarakat, Rasyidi menyebut bahwa batas minimum pemakaian air bersih adalah 10 m3/kepala keluarga/bulan untuk kebutuhan dasar seperti mandi, cuci, dan kakus.
Maka tarif air bersih perlu mempertimbangkan kemampuan beli masyarakat di batas 10 m3 tersebut.
Di luar pemenuhan itu, tersimpan harapan lain untuk air bersih di Jakarta. Tulus menyebut, “PDAM juga harus punya target yang terukur, agar secara bertahap, dari sisi kualitas air PDAM langsung bisa diminum dari keran, sebagaimana air keran di negara-negara Eropa.” (dil/jpnn)
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menilai persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran