DPRD Dorong Honorer K2 jadi PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Semangat para anggota DPRD untuk memperjuangkan nasib para honorer kategori dua (K2) tidak pernah surut. Seperti yang terpantau di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebelum dan sesudah pemilihan umum legislatif (pileg), selalu ramai dengan kunjungan para wakil rakyat.
Salah satu honorer mengungkapkan, para anggota DPRD yang datang itu rata-rata terpilih kembali dalam pileg.
"Ya memang terpilih lagi, makanya mereka mendampingi kami," kata honorer yang minta tidak diekspos namanya itu, Jumat (9/5).
Para anggota DPRD yang datang dari Kabupaten Pati, Kota Malang, Lombok Timur, Riau, dan Kalimantan Barat ini semangatnya sama yaitu mendorong agar honorer K2 yang tidak lulus CPNS bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu mereka meminta ada peninjauan kembali tentang syarat pemberkasan honorer K2.
"Mohon ada keringanan dari pemerintah karena honorer ini sudah mengabdi lama dan benar-benar honorer asli," ujar legislator dari Malang dan Pati.
Hanya saja, permintaan anggota DPRD ini tidak bisa disetujui pemerintah. Kabid Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Diah Faraz mengatakan, syarat pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sudah diatur dalam PP 56 Tahun 2012.
"Untuk menjadi CPNS honorer K2 harus lewat persyaratan yang diatur dalam PP 56. Kalau tidak memenuhi ya tidak bisa diangkat," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Semangat para anggota DPRD untuk memperjuangkan nasib para honorer kategori dua (K2) tidak pernah surut. Seperti yang terpantau di Kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik