DPRD Dorong Pemkot Tahan Gaji dan TTP ASN yang Menolak Divaksin
jpnn.com, TERNATE - Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Murad Polisiri mendesak Pemerintah Kota Tikep menahan seluruh gaji maupun tunjangan tambahan penghasilan (TTP) aparatur sipil negara (ASN) yang menolak vaksinasi Covid-19.
Murad menjelaskan bahwa vaksinasi itu adalah perintah pemerintah pusat yang patut dijalankan. Oleh karena itu, kata dia, ASN sebagai warga negara harus taat kepada perintah.
"Sebab, vaksin itu bukan untuk siapa-siapa, namun vaksin itulah yang melindungi mereka, baik dari keluarga maupun seluruh rakyat Indonesia. Pemkot harus tegas kalau ada ASN tidak mau vaksin Covid-19," kata Murad Polisiri di Ternate, Senin (7/6).
Selain itu, lanjut Murad, adanya refocusing anggaran di seluruh pemerintah daerah untuk dialokasikan dalam penanganan Covid-19, tentunya harus membuat ASN menjadi garda terdepan dalam penanganan corona.
"Apalagi ASN ini kan, mereka terima gaji dan TTP. Maka dari itu, saya minta kepada wali kota tahan gaji dan tidak memberikan TTP kepada ASN, terutama bagi mereka yang tidak divaksin," ujarnya.
Murad menegaskan, bukan hanya ASN saja yang divaksin, tetapi anggota DPRD juga perlu dikritisi dan wajib juga untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, Pemkot Tikep berkeinginan menerapkan sanksi bagi seluruh ASN dan honorer yang enggan divaksin.
Sanksi itu berupa pemotongan gaji dan TTP.
Murad Polisiri mendesak Pemkot Tidore Kepulauan, menahan gaji dan TTP ASN yang menolak divaksin. Menurut Murad, ASN sebagai warga negara harus taat kepada pemerintah.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat