DPRD Dukung Pemprov Manfaatkan Lahan Sengketa
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana akan memanfaatkan lahan sengketa di Ibukota.
Pemanfaatan lahan sengketa dinilai bisa dilakukan selama ada kesepakatan dengan pihak terkait dan bertujuan mengakomodir kepentingan umum.
"Asalkan itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan kami setuju saja. Yang paling penting sebelumnya ada kesepakatan dengan pihak yang bersengketa di lahan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Kamis (23/3).
Pria akrab disapa Sani ini juga meminta Pemprov DKI Jakarta mendalami payung hukum terkait pemanfaatan lahan sengketa agar tak menemui masalah di kemudian hari.
"Yang mesti didalami secara legalitasnya. Jadi tidak terjadi tuntutan atau permasalahan nanti," ujarnya.
Menurut Sani, dengan memanfaatkan lahan sengketa, fasilitas umum untuk warga Jakarta akan bertambah. Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk lokasi parkir, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penampungan pedagang kaki lima (PKL).
"Kalau bisa dimanfaatkan pasti akan ada manfaatnya, tergantung kebutuhannya saja," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana akan memanfaatkan lahan sengketa
Redaktur & Reporter : Adil
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory