DPRD Dukung Pemprov Manfaatkan Lahan Sengketa
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana akan memanfaatkan lahan sengketa di Ibukota.
Pemanfaatan lahan sengketa dinilai bisa dilakukan selama ada kesepakatan dengan pihak terkait dan bertujuan mengakomodir kepentingan umum.
"Asalkan itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan kami setuju saja. Yang paling penting sebelumnya ada kesepakatan dengan pihak yang bersengketa di lahan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Kamis (23/3).
Pria akrab disapa Sani ini juga meminta Pemprov DKI Jakarta mendalami payung hukum terkait pemanfaatan lahan sengketa agar tak menemui masalah di kemudian hari.
"Yang mesti didalami secara legalitasnya. Jadi tidak terjadi tuntutan atau permasalahan nanti," ujarnya.
Menurut Sani, dengan memanfaatkan lahan sengketa, fasilitas umum untuk warga Jakarta akan bertambah. Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk lokasi parkir, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penampungan pedagang kaki lima (PKL).
"Kalau bisa dimanfaatkan pasti akan ada manfaatnya, tergantung kebutuhannya saja," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana akan memanfaatkan lahan sengketa
Redaktur & Reporter : Adil
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025