DPRD Dukung Pemprov Manfaatkan Lahan Sengketa

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana akan memanfaatkan lahan sengketa di Ibukota.
Pemanfaatan lahan sengketa dinilai bisa dilakukan selama ada kesepakatan dengan pihak terkait dan bertujuan mengakomodir kepentingan umum.
"Asalkan itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan kami setuju saja. Yang paling penting sebelumnya ada kesepakatan dengan pihak yang bersengketa di lahan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Kamis (23/3).
Pria akrab disapa Sani ini juga meminta Pemprov DKI Jakarta mendalami payung hukum terkait pemanfaatan lahan sengketa agar tak menemui masalah di kemudian hari.
"Yang mesti didalami secara legalitasnya. Jadi tidak terjadi tuntutan atau permasalahan nanti," ujarnya.
Menurut Sani, dengan memanfaatkan lahan sengketa, fasilitas umum untuk warga Jakarta akan bertambah. Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk lokasi parkir, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penampungan pedagang kaki lima (PKL).
"Kalau bisa dimanfaatkan pasti akan ada manfaatnya, tergantung kebutuhannya saja," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana akan memanfaatkan lahan sengketa
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah