DPRD Gagas Hak Angket
Kisruh CPNS di Semarang
Jumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
DPRD Gagas Hak Angket
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak interpelasi dan hak angket untuk menyelidiki silang sengkarut penerimaan CPNS.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengatakan, penggunaan hak interpelasi dan hak angket karena dewan menilai tes CPNS pemkot terindikasi menyimpang. Gagasan tersebut, lanjut Imam, saat ini tengah digodok dan dikoordiniasi oleh anggota dewan dari sejumlah parpol dan komisi yang ada. Tembusan itu sama persis dengan yang diterima pemkot. Namun saat serah terima di Bandara A. Yani pada Selasa (22/12), ternyata hanya pemkot yang menerima hasil ujian tersebut. Sementara DPRD Kota Semarang tidak ditembusi.
"Saya melihat persoalan penerimaan CPNS Kota Semarang yang dilakukan secara mandiri, banyak menimbulkan persoalan yang merugikan rakyat. Sebagai wakil rakyat, tentu harus bersikap atas masalah ini," kata Imam Marjuki.
Baca Juga:
Imam menegaskan, sesuai kesepakatan antara pemkot, DPRD Kota Semarang, dan LPM FE UI selaku pelaksana ujian CPNS, hasil seleksi akan diterima pemkot dan ditembuskan ke dewan.
Baca Juga:
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka