DPRD Gagas Hak Angket
Kisruh CPNS di Semarang
Jumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak interpelasi dan hak angket untuk menyelidiki silang sengkarut penerimaan CPNS.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengatakan, penggunaan hak interpelasi dan hak angket karena dewan menilai tes CPNS pemkot terindikasi menyimpang. Gagasan tersebut, lanjut Imam, saat ini tengah digodok dan dikoordiniasi oleh anggota dewan dari sejumlah parpol dan komisi yang ada. Tembusan itu sama persis dengan yang diterima pemkot. Namun saat serah terima di Bandara A. Yani pada Selasa (22/12), ternyata hanya pemkot yang menerima hasil ujian tersebut. Sementara DPRD Kota Semarang tidak ditembusi.
"Saya melihat persoalan penerimaan CPNS Kota Semarang yang dilakukan secara mandiri, banyak menimbulkan persoalan yang merugikan rakyat. Sebagai wakil rakyat, tentu harus bersikap atas masalah ini," kata Imam Marjuki.
Baca Juga:
Imam menegaskan, sesuai kesepakatan antara pemkot, DPRD Kota Semarang, dan LPM FE UI selaku pelaksana ujian CPNS, hasil seleksi akan diterima pemkot dan ditembuskan ke dewan.
Baca Juga:
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar