DPRD Garut Tunggu Surat Resmi Pemecatan Aceng
Kamis, 21 Februari 2013 – 05:50 WIB
"Sampai saat ini DPRD belum menerima surat salinan keputusan Pemberhentian Bupati Garut, karena surat tersebut tidak mungkin langsung di kirimkan ke DPRD Garut akan tetapi ada prosesnya terlebih dahulu karena surat tersebut pasti akan ada nomornya dan sebagainya," pungkasnya.(igo/npw/sik)
Baca Juga:
GARUT - Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah Trenggana mengungkapkan bawa pihaknya belum menerima keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer