DPRD Ingatkan Jokowi, Jangan Beli 1000 Bus tapi Masuk Gudang

DPRD Ingatkan Jokowi, Jangan Beli 1000 Bus tapi Masuk Gudang
DPRD Ingatkan Jokowi, Jangan Beli 1000 Bus tapi Masuk Gudang
Peraturan menyebutkan bahwa hibah tidak dapat diberikan kepada pihak swasta yang berorientasi pada keuntungan maupun pihak perorangan yang tidak memiliki badan hukum.

Pemprov DKI sebenarnya telah berusaha untuk mengatasi masalah penerima hibah ini dengan mengakuisisi Perum PPD. Nantinya, perusahaan angkutan umum itu akan diubah statusnya menjadi BUMD sehingga berhak menerima hibah.

Hanya saja, sambung Triwisaksana, pengambilalihan PPD memerlukan prosedur yang panjang dan rumit. Sementara program hibah 1000 bus harus berjalan tahun ini.

Oleh karenanya, Pemprov DKI diminta tegas untuk segera mengambil langkah alternatif.

JAKARTA - Program hibah 1000 bus sedang yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta masih terus dipertanyakan pihak legislatif. Pasalnya, hingga kini belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News