DPRD Ingin Lindungi ODHA dengan Perda
jpnn.com - SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat.
Kali pertama digulirkan pada Maret 2016, hingga akhir tahun ini dewan belum selesai menyusun draf.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto menjelaskan, pihaknya kini baru sampai pada tahap menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
DIM merupakan bahan penting dalam penyusunan naskah akademik yang menjadi cikal bakal perda.
Saat ini, kata Benjamin, kontrol untuk persebaran AIDS di Jatim sedikit lebih sulit. Sebab, banyak pusat prostitusi yang ditutup.
Otomatis, esek-esek akan menyebar di berbagai tempat secara sembunyi-sembunyi. ''Saya bukan mendukung lokalisasi, tapi ya begini adanya,'' ujarnya.
Kalau raperda rampung, kata Benjamin, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) bisa lebih terlindungi. Khususnya di tempat kerja.
Jika seseorang positif HIV, perusahaan tempatnya bekerja tidak boleh sembarangan memecat.
SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat. Kali pertama digulirkan
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi