DPRD Ingin Lindungi ODHA dengan Perda

DPRD Ingin Lindungi ODHA dengan Perda
HIV AIDS. Foto: dok.JPG

''Kalau dipecat, bisa lapor ke dinas tenaga kerja,'' tuturnya. Benjamin menjanjikan perda HIV/AIDS selesai pada awal 2017. ''Maksimal semester pertama kami usahakan selesai,'' kata penyandang gelar magister manajemen rumah sakit itu.

Pada bagian lain, Ketua Divisi Data dan Riset Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Isa Anshori menyatakan, anak penderita HIV/AIDS kerap mendapat perlakuan yang tidak sama dari lingkungan sekitar.

Hal itu membuat pertumbuhan anak terganggu. ''Masyarakat masih menganggap mereka berbahaya sehingga dihindari,'' ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menerima anak pengidap HIV/AIDS.

''Kami sering memberikan pemahaman yang sederhana bahwa HIV/AIDS tidak menular hanya karena kita berbicara dengan anak-anak itu,'' bebernya.

Faktor kesehatan juga menjadi perhatian utama. Karena itu, LPA memperjuangkan agar anak pengidap HIV/AIDS bisa memperoleh akses kesehatan dengan mudah.

Para orang tua juga diajak untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Sebab, anak-anak rentan terserang penyakit. (tau/aji/c19/oni/flo/jpnn)


SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat. Kali pertama digulirkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News