DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:29 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
Hanya saja, pascaramainya pemberitaan mengenai nasib 17 honorer itu, belum ada surat resmi dari DPRD Medan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Baca Juga:
Baru ada anggota DPRD Medan yang menghubungi BKN lewat telepon. "Ada memang yang sudah menelpon saya. Katanya mau melakukan sanggahan, ya saya bilang silakan saja," ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/2).
Hanya saja, Tumpak tidak mau menyebutkan nama anggota DPRD Medan yang menghubungi dirinya itu. Yang pasti, kata Tumpak, kepada anggota dewan itu, dirinya menjelaskan bahwa BKN bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua