DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:29 WIB
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS DPRD Medan Surianda Lubis, seperti diberitakan koran ini akhir Januari 2013, mengatakan, 17 honorer yang SK pengangkatannya diteken Ketua DPRD Medan, tidak bisa disalahkan. Dikatakan, masalah ini hanya masalah kesalahan administrasi dan 17 honorer dimaksud tidak layak harus menanggung kesalahan itu.
Sebelum ramai kasus 17 honorer itu, dikabarkan anggota DPRD Medan rajin menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR, mendesak agar 251 honorer K1 dari Pemko Medan, segera diangkat menjadi CPNS.
Terkait 251 honorer K1 itu, Tumpak mengatakan, hingga kemarin belum ada pembahasan lagi di internal Tim Pusat. Dengan demikian, juga belum ada keputusan resmi terkait nasib 17 honorer K1 yang dianggap bermasalah itu.
"Untuk Medan belum ada pembahasan lagi. Begitu juga untuk honorer Aceh. Kita masih terus mengumpulkan data-datanya," ujar Tumpak. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa