DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon

DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS DPRD Medan Surianda Lubis, seperti diberitakan koran ini akhir Januari 2013, mengatakan, 17 honorer yang SK pengangkatannya diteken Ketua DPRD Medan, tidak bisa disalahkan. Dikatakan, masalah ini hanya masalah kesalahan administrasi dan 17 honorer dimaksud tidak layak harus menanggung kesalahan itu.

Sebelum ramai kasus 17 honorer itu, dikabarkan anggota DPRD Medan rajin menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR, mendesak agar 251 honorer K1 dari Pemko Medan, segera diangkat menjadi CPNS.

Terkait 251 honorer K1 itu, Tumpak mengatakan, hingga kemarin belum ada pembahasan lagi di internal Tim Pusat. Dengan demikian, juga belum ada keputusan resmi terkait nasib 17 honorer K1 yang dianggap bermasalah itu.

"Untuk Medan belum ada pembahasan lagi. Begitu juga untuk honorer Aceh. Kita masih terus mengumpulkan data-datanya," ujar Tumpak. (sam/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News