DPRD Jakarta Cemburu dengan Kesejahteraan PNS
Senin, 08 September 2014 – 08:14 WIB

DPRD Jakarta Cemburu dengan Kesejahteraan PNS
Disebutkan Dame juga, jika mengacuu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan Protokol dan Keuangan Anggota Dewan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji berkisar Rp 6 juta perbulan ditambah berbagai tunjangan.
Seperti tunjangan rumah Rp 15 juta setiap bulan dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta. Itu khusus untuk anggota saja. Sedangkan untuk pimpinan dewan yakni wakil ketua mendapat gaji Rp 8 juta perbulan, tunjangan rumah Rp 20 juta dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta
Sedangkan untuk ketua dewan gaji yang diterima berkisar Rp 25 juta, tidak mendapat tunjungan rumah tetapi mendapat fasilitas rumah dinas ditambah tunjangan komunikasi Rp 9 juta perbulan. (pes)
Kalangan wakil rakyat Jakarta ternyata menyimpan kecemburuan terhadap kesejahteraan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS