DPRD Jakarta Cemburu dengan Kesejahteraan PNS
Senin, 08 September 2014 – 08:14 WIB
Disebutkan Dame juga, jika mengacuu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan Protokol dan Keuangan Anggota Dewan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji berkisar Rp 6 juta perbulan ditambah berbagai tunjangan.
Seperti tunjangan rumah Rp 15 juta setiap bulan dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta. Itu khusus untuk anggota saja. Sedangkan untuk pimpinan dewan yakni wakil ketua mendapat gaji Rp 8 juta perbulan, tunjangan rumah Rp 20 juta dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta
Sedangkan untuk ketua dewan gaji yang diterima berkisar Rp 25 juta, tidak mendapat tunjungan rumah tetapi mendapat fasilitas rumah dinas ditambah tunjangan komunikasi Rp 9 juta perbulan. (pes)
Kalangan wakil rakyat Jakarta ternyata menyimpan kecemburuan terhadap kesejahteraan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS