DPRD Jatim Belum Selesaikan 10 Raperda
Salah satunya Raperda Rencana Ruang Zonasi Wilayah Pesisir dan Raperda tentang Pengawasan Orang Asing.
Heri menilai raperda tersebut harus diprioritaskan agar bisa diaplikasikan di masyarakat.
Karena itu, Bappeda DPRD Jatim akan mengoptimalkan pembahasan setiap usulan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo berharap pembahasan setiap usulan harus selektif.
Dia tidak ingin produk perda yang sudah digedok ternyata tidak relevan. Untuk menerapkannya, butuh revisi kembali.
''Ada proses lagi yang harus dilalui,'' jelasnya.
Selain itu, banyak raperda yang hanya hitam di atas putih. Artinya, dampaknya tidak jelas saat diterapkan di masyarakat.
Pelanggaran terhadap perda tersebut masih ada. Upaya menertibkan masyarakat melalui perda pun tidak berhasil.
Dia mencontohkan pengawasan orang asing. Kenyataannya banyak item yang belum ditampung dalam peraturan tersebut.
Tahun ini DPRD Jatim masih memiliki pekerjaan rumah berupa 28 rancangan peraturan daerah (raperda).
- Fraksi DPRD Kota Bogor Berikan Tanggapan Terkait RAPBD 2025
- DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus untuk Bahas Raperda dan Revisi Tata Tertib
- Upaya DPRD Kota Bogor Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan di Sekolah
- PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan Pengesahan Raperda Pinjol
- DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Mencegah Banjir