DPRD Jatim Belum Selesaikan 10 Raperda

DPRD Jatim Belum Selesaikan 10 Raperda
DPRD Jatim

Salah satunya Raperda Rencana Ruang Zonasi Wilayah Pesisir dan Raperda tentang Pengawasan Orang Asing.

Heri menilai raperda tersebut harus diprioritaskan agar bisa diaplikasikan di masyarakat.

Karena itu, Bappeda DPRD Jatim akan mengoptimalkan pembahasan setiap usulan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo berharap pembahasan setiap usulan harus selektif.

Dia tidak ingin produk perda yang sudah digedok ternyata tidak relevan. Untuk menerapkannya, butuh revisi kembali.

''Ada proses lagi yang harus dilalui,'' jelasnya.

Selain itu, banyak raperda yang hanya hitam di atas putih. Artinya, dampaknya tidak jelas saat diterapkan di masyarakat.
Pelanggaran terhadap perda tersebut masih ada. Upaya menertibkan masyarakat melalui perda pun tidak berhasil.

Dia mencontohkan pengawasan orang asing. Kenyataannya banyak item yang belum ditampung dalam peraturan tersebut.

Tahun ini DPRD Jatim masih memiliki pekerjaan rumah berupa 28 rancangan peraturan daerah (raperda).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News