DPRD Jatim Dituding Lakukan Pemborosan Anggaran
Senin, 30 Desember 2013 – 22:59 WIB
"Lelang ini dimenangkan oleh perusahaan Tri Tunggal yang beralamat di Jalan Gunung Siu Nomor 9 dengan nilai penawaran sebesar Rp.618.502.500. Penawaran ini juga terlalu mahal dan tinggi. Padahal, ada nilai penawaran yang rendah dan murah, tapi dikalahkan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai DPRD Provinsi Jawa Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif