DPRD Jatim Dituding Lakukan Pemborosan Anggaran
Senin, 30 Desember 2013 – 22:59 WIB

Ilustrasi
"Lelang ini dimenangkan oleh perusahaan Tri Tunggal yang beralamat di Jalan Gunung Siu Nomor 9 dengan nilai penawaran sebesar Rp.618.502.500. Penawaran ini juga terlalu mahal dan tinggi. Padahal, ada nilai penawaran yang rendah dan murah, tapi dikalahkan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai DPRD Provinsi Jawa Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi