DPRD Jatim Pertanyakan Gubernur Larang Lapindo Ambil Gas Kalidawir
Rabu, 27 Juni 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), Hasan Irsyad mempertanyakan larangan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo terhadap PT Lapindo Brantas yang akan melakukan pengeboran sumur gas di Desa Kalidawir, Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim. Larangan itu, kata Hasan Irsyad tidak beralasan sebab BP Migas sudah memberikan izin. Menjawab pertanyaan sekiranya biaya pengeboran sekarang dialihkan ke korban lumpur?, menurut Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jatim ini, itu tidak tepat.
“Kita mempertanyakan larangan Gubernur Jawa Timur ini. Dasarnya apa? Izin sudah keluar dari BP Migas. Pembayaran kepada warga juga telah dilakukan dan akan tuntas tahun ini,” kata Hasan Irsyad, saat dihubungi, Rabu (27/6).
Oleh karena itu, Hasan meminta pihak Pemda tidak menghalangi rencana pengeboran. Apalagi selama ini keluarga Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) terus melajukan pembayaran. Kecuali kalau mereka tidak membayar sama sekali. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan semburan lumpur karena fenomena alam, keluarga Bakrie tetap berkomitmen mambayar, bahkan harganya 10 kali lipat,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), Hasan Irsyad mempertanyakan larangan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo terhadap PT Lapindo Brantas yang
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa