DPRD Jogja Minta DPR Pahami Keistimewaan Jogja

DPRD Jogja Minta DPR Pahami Keistimewaan Jogja
DPRD Jogja Minta DPR Pahami Keistimewaan Jogja
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), R Agung Prasetya minta Komisi II DPR untuk memperhatikan aspek sejarah Keistimewaan Yogjakarta, khususnya soal posisi Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur DIY.

"Kami berharap di era demokrasi ini apa yang menjadi aspirasi warga Yogjakarta benar-benar diakomodir dan juga mempertimbangkan aspek historis melekatnya kesultanan dalam berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar R Agung Prasetya, usai menemui Komisi II DPR, di ruang KK III Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2).

Selain R Agung Prasetya, dalam pertemuan itu juga hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi DIY dari fraksi lainnya termasuk Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana. Sementara dari Komisi II hadir wakil ketuanya Taufiq Effendi dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam pertemuan, Taufiq mengatakan dari pandangan sembilan fraksi di DPR dan DPD RI, tidak ada satupun yang meragukan dan mempersoalkan tentang Keistimewaan Yogyakarta. "Tidak ada problem apa pun dalam pembahasan ini. Insya Allah akan lancar pembahasannya," ucap Taufiq. Terhadap kedatangan delegasi DPRD DIY berikut dengan seluruh masukannya, tentu akan disalurkan ke seluruh pimpinan komisi, pungkas mantan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), R Agung Prasetya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News