DPRD Karo Kebal, Gugatan si Molek Bakal Kandas

Sebelumnya, Koordinator Komite untuk Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampouw, pernah menyarankan sebaiknya Bupati Karo, Sumut, Kena Ukur Jambi tidak usah melakukan perlawanan. Jeiry malah menyarankan Kena Ukut cepat mengundurkan diri.
Langkah pengunduran diri, lanjutnya, lebih terhormat dibanding harus "dipaksa" lengser lewat Keppres menyusul sikap DPRD yang sudah memutuskan pelengseran bupati.
"Karena kalau toh berusaha bertahan atau pun melawan, dia sudah tidak bisa apa-apa lagi. Ini putusan sudah final. Lebih terhormat dia mengundurkan diri sebelum terbit Keppres pengesahan pelengserannya," ujar Jeirry.
Jeirry menilai, saat ini, Kena Ukur sudah tidak bisa lagi efektif menjalankan roda pemerintahan. Pasalnya, kata dia, semua lini sudah tidak menghendaki dia menjadi bupati.
"Bayangkan, rakyat tidak senang, DPRD minta pelengseran, sudah disetujui MA pula. Komplit lah. Dia sudah tidak punya legitimasi sama sekali," ujar pemerhati pemerintahan lokal itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Langkah Mendang Molek br Ginting yang melaporkan Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban dan wakilnya, Ferianta Purba, dipastikan bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak