DPRD Kobar Diminta Lihat Realita
Kamis, 12 Januari 2012 – 18:09 WIB
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar -Bambang Purwanto.
Menurut anggota Komisi II DPR Taufiek Hidayat, pelantikan Ujang-Bambang merupakan keputusan pemerintah pusat, yang mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"Sesuai ketentuan, DPRD itu kan bagian dari unsur pemerintahan di daerah. Nah, pemerintah daerah itu kan bagian dari pemerintah juga. Jadi DPRD mestinya menempatkan diri sesuai dengan ketentuan itu," ujar Taufiek, Kamis (12/1), saat dimintai tanggapan masih adanya sekelompok anggota DPRD Kobar yang belum mau menerima kepemimpinan Ujang-Bambang.
Jika sikap DPRD terus-terusan ngotot, lanjutnya, yang dirugikan adalah masyarakat Kobar, karena pelayanan publik dan roda pemerintahan bisa terganggu. "Sampai kapan dibuat terkatung-katung. DPRD harus melihat realita bahwa sekarang sudah ada bupati dan wakilnya," ujar Taufiek.
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar,
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK