DPRD Kobar Diminta Lihat Realita
Kamis, 12 Januari 2012 – 18:09 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengatakan, putusan hukum harus dijalankan oleh siapa pun.
Baca Juga:
“Kepastian hukum harus dijalankan, untuk sebuah kepastian hukum harus, suka atau tidak, adil atau tidak adil, putusan itu harus dijalankan, jangan malah mempertentangkan putusan MK,” ujarnya.
Seperti diketahui, pasangan Ujang Iskandar -Bambang Purwanto (UJI-BP) resmi dilantik sebagai bupati-wakl bupati Kobar periode 2011-2016, oleh Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, 30 Desember 2011. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK