DPRD Kobar Pertahankan Perda Miras
Minggu, 15 Januari 2012 – 15:55 WIB
Burhanuddin sendiri mengungkapkan, sejauh ini memang telah beberapa kali ada upaya dari beberapa pihak yang tidak menginginkan perda ini tetap eksis. Oleh karena itu, dia mengharapkan dukungan dari masyarakat luas untuk sama-sama menjaga perda miras ini supaya moralitas masyarakat di Kobar tidak semakin terpuruk.
“Jika ada pihak-pihak yang ingin mengutak-atik lagi, kami insya Allah dengan izin Allah akan tetap memperjuangkannya,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Kobar dari Fraksi Demokrat Titiek Sriyanti juga telah menegaskan bahwa perda miras dipertahankan lantaran dapat meminimalisasi dan mencegah praktik-praktik maksiat di tengah masyarakat. Dia bercerita, akhlak generasi mudah bisa semakin bobrok bila saja miras menjadi konsumsi yang biasa bagi kalangan remaja sehingga dapat membuka ruang untuk menumbuhsuburkan tindak kriminal serta asusila.
“Saya mendapat laporan kalau seperti aborsi di kalangan remaja putri sudah mulai banyak. Itu disebabkan oleh pergaulan bebas dan pergaulan bebas semacam itu sebagai akibat dari mengonsumsi miras sehingga akhlaknya menjadi rusak,” jelas Titiek.
PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sependapat dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang menolak sikap
BERITA TERKAIT
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh