DPRD Kobar Pertahankan Perda Miras
Minggu, 15 Januari 2012 – 15:55 WIB
Mendasarkan kepada hal itu, Titiek Sriyanti menekankan bahwa di DPRD Kobar sendiri tidak ada satu pun pihak yang berupaya melemahkan perda ini dan justru sama-sama menjaga perda larangan miras supaya keamanan dan ketenteraman di Kobar terjaga.(bud/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sependapat dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang menolak sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh