DPRD Kompak Minta Bupati Katingan Dimakzulkan

DPRD Kompak Minta Bupati Katingan Dimakzulkan
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Foto: Prokal.co/dok.JPNN.com

Dia beralasan dalam pandangan fraksi sudah jelas menyatakan setuju dan sepakat pemakzulan.

"Apalagi yang divoting jika pandangannya seperti itu. Ini kan hasilnya sudah bulat," tegasnya.

Sekarang, lanjut dia, mereka tinggal menunggu jadwal pengambilan keputusan.

"Karena lewat proses, ya ditunggu saja jadwalnya. Kami tidak bisa bekerja tanpa melalui proses," ujarnya.

Jika sudah ada keputusan, dia menegaskan akan secepatnya mengantar hasil keputusan dewan ke MA sehingga bisa cepat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau di Garut (kasus Bupati Aceng Fikri, Red) itu, tujuh hari sudah selesai. Ya, harapannya, punya kami (skandal bupati Katingan, Red) tidak sampai satu bulan selesai. Apalagi, di Garut cuma menceraikan lewat SMS. Kalau di tempat kami terlalu parah, tertangkap tangan," jelas Mantir. (ami/c3/top/c24/ami/jpnn)


Bupati Katingan Ahmad Yantenglie di Kalimantan Tengah sepertinya tidak bisa menikmati kekuasaannya lagi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News