DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus untuk Bahas Raperda dan Revisi Tata Tertib

Menurut Rusli, perubahan dalam komposisi fraksi di DPRD memerlukan penyesuaian dalam tata tertib untuk meningkatkan kinerja lembaga.
“Penyempurnaan ini akan membantu kami dalam melaksanakan fungsi, tugas, serta hak dan kewajiban anggota DPRD secara lebih efektif,” jelasnya.
Dengan pembentukan ketiga Pansus ini, DPRD Kota Bogor berharap dapat memberikan solusi konkret terhadap isu-isu penting yang dihadapi masyarakat.
Batas waktu pembahasan selama satu tahun diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berfungsi sebagai landasan hukum yang lebih baik untuk perkembangan Kota Bogor di masa mendatang.
DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjawab tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat. (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor membentuk 3 pansus untuk membahas Raperda dan revisi tata tertib.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim
- Program MBG di Bogor Dimulai, Upaya Baru Tekan Stunting
- Sinergi DPRD dan Pemkot Bogor untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Reses DPRD Kota Bogor Soroti Harga Sembako hingga Perlindungan Lansia
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor
- DPRD Kota Bogor Akan Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas