DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga

DPRD Kota Bogor juga mengharapkan Raperda ini dapat menjadi dasar hukum untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bogor. "Kami berharap Raperda ini bisa mendorong terbentuknya BNN Kota Bogor, karena selama ini kami masih bergabung dengan BNN Kabupaten Bogor," kata Anna.
Kehadiran BNN Kota Bogor diharapkan dapat memberikan perhatian khusus dan lebih fokus dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bogor.
Lebih lanjut, Anna menambahkan bahwa dalam Pasal 3 Raperda P4GN, Pemkot Bogor akan memiliki tiga tugas utama, yaitu memberikan layanan serta akses komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, melakukan koordinasi lintas lembaga, dan memfasilitasi rehabilitasi medis, sosial, dan reintegrasi sosial bagi pecandu narkoba.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, generasi muda terlindungi, serta tercipta lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor menyosialisasikan Raperda P4GN guna menampung aspirasi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba