DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
DPRD Kota Bogor juga mengharapkan Raperda ini dapat menjadi dasar hukum untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bogor. "Kami berharap Raperda ini bisa mendorong terbentuknya BNN Kota Bogor, karena selama ini kami masih bergabung dengan BNN Kabupaten Bogor," kata Anna.
Kehadiran BNN Kota Bogor diharapkan dapat memberikan perhatian khusus dan lebih fokus dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bogor.
Lebih lanjut, Anna menambahkan bahwa dalam Pasal 3 Raperda P4GN, Pemkot Bogor akan memiliki tiga tugas utama, yaitu memberikan layanan serta akses komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, melakukan koordinasi lintas lembaga, dan memfasilitasi rehabilitasi medis, sosial, dan reintegrasi sosial bagi pecandu narkoba.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, generasi muda terlindungi, serta tercipta lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor menyosialisasikan Raperda P4GN guna menampung aspirasi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan