DPRD Kota Serang Ogah Terima Lagi Sampah Kiriman dari Tangsel di TPSA Cilowong

DPRD Kota Serang Ogah Terima Lagi Sampah Kiriman dari Tangsel di TPSA Cilowong
Petugas menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). dok. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, SERANG - DPRD enggan melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Budi mengatakan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.

Protes itu dilayangkan akibat bau busuk dari sampah kiriman tersebut. Belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah. Hal tersebut membuat banyak warga yang merasa tidak nyaman.

“Enggak boleh (diperpanjang). Urus rumahnya aja enggak pernah bener. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi di Serang.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku belum mengetahui kelanjutan kerja sama tersebut. Dia mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.

Farach menuturkan pihaknya hanya akan meng­kaji dan memberikan pan­dangan terkait kerja sama pembuangan sampah tersebut menguntungkan atau hanya merugikan Kota Serang.

”Itu keputusannya tidak hanya sepihak di LH. Keputusannya itu harus dengan nanti tim koordinasi kerja­ sama daerah menyampaikan ke dewan secara prinsip LH hanya memberikan kajian dan pandangan itu semuanya dilakukan oleh BKSD,” kata Farach.

Dia menambahkan saat ini belum ada pemba­hasan bersama Pemkot Tangerang Selatan terkait masa depan kerja sama pembuang­an sampah ke Cilowong.

Kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News