DPRD Langkat Harus Kembalikan Uang Reses Rp1,3 M
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:23 WIB

DPRD Langkat Harus Kembalikan Uang Reses Rp1,3 M
LANGKAT- Kabar tak sedap kembali menyelimuti DPRD Langkat. Betapa tidak, di kantor wakil rakyat itu tercium aroma korupsi pada uang reses senilai Rp1,3 miliar dari APBD Langkat TA 2010 itu, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kabar ini mencuat menyusul temuan BPK RI yang meminta 50 anggota DPRD Langkat untuk mengembalkan uang tersebut. “Kalau di kampung-kampung, bagaimana mungkin kita memperoleh kwitansi membeli nasi, sewa tenda maupun kursi, apalagi, pembagian uang kepada konstituen. Pun begitu, jika memang menjadi temuan dan harus dikembalikan, kita siap mengembalikan,” jelas Rudi.
Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, mengaku secara kelembagaan dirinya belum menerima laporan ataupun jurnal hasil evaluasi BPK-RI. “Secara resmi, belum ada menerima jurnal maupun laporan hasil evaluasi BPK-RI tersebut. Seandainya ada, maka akan dibahas atau pelajari poin mana saja yang menjadi temuan tersebut,” kata Rudi.
Baca Juga:
Meski tidak mengetahui jurnal laporan secara resmi, namun politisi Partai Demokrat (PD) itu menyiratkan pemahaman terkait temuan tersebut. Dia menegaskan, bagian-bagian yang rawan temuan saat agenda reses, seperti penggunaan tenda (tratak), uang untuk konstituen serta uang makan. Keseluruhannya, dinilai kurang memiliki administrasi yang baik seperti penggunaan kwitansi (tanda bukti bayar).
Baca Juga:
LANGKAT- Kabar tak sedap kembali menyelimuti DPRD Langkat. Betapa tidak, di kantor wakil rakyat itu tercium aroma korupsi pada uang reses senilai
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol