DPRD Langkat Harus Kembalikan Uang Reses Rp1,3 M
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:23 WIB
LANGKAT- Kabar tak sedap kembali menyelimuti DPRD Langkat. Betapa tidak, di kantor wakil rakyat itu tercium aroma korupsi pada uang reses senilai Rp1,3 miliar dari APBD Langkat TA 2010 itu, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kabar ini mencuat menyusul temuan BPK RI yang meminta 50 anggota DPRD Langkat untuk mengembalkan uang tersebut. “Kalau di kampung-kampung, bagaimana mungkin kita memperoleh kwitansi membeli nasi, sewa tenda maupun kursi, apalagi, pembagian uang kepada konstituen. Pun begitu, jika memang menjadi temuan dan harus dikembalikan, kita siap mengembalikan,” jelas Rudi.
Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, mengaku secara kelembagaan dirinya belum menerima laporan ataupun jurnal hasil evaluasi BPK-RI. “Secara resmi, belum ada menerima jurnal maupun laporan hasil evaluasi BPK-RI tersebut. Seandainya ada, maka akan dibahas atau pelajari poin mana saja yang menjadi temuan tersebut,” kata Rudi.
Baca Juga:
Meski tidak mengetahui jurnal laporan secara resmi, namun politisi Partai Demokrat (PD) itu menyiratkan pemahaman terkait temuan tersebut. Dia menegaskan, bagian-bagian yang rawan temuan saat agenda reses, seperti penggunaan tenda (tratak), uang untuk konstituen serta uang makan. Keseluruhannya, dinilai kurang memiliki administrasi yang baik seperti penggunaan kwitansi (tanda bukti bayar).
Baca Juga:
LANGKAT- Kabar tak sedap kembali menyelimuti DPRD Langkat. Betapa tidak, di kantor wakil rakyat itu tercium aroma korupsi pada uang reses senilai
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang