DPRD Malang Korup Berjemaah, Sudah 41 Jadi Tersangka Rasuah
Senin, 03 September 2018 – 20:48 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com
Persoalan di Kota Malang bermula ketika KPK menjerat ketua DPRD setempat, M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka suap. KPK menduga Arief membagikan uang sebesar Rp 600 juta kepada sejumlah anggota DPRD terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang 2015.
Uang itu disebut diterima dari Jarot atas perintah Mochamad Anton selaku wali kota Malang. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menjerat Anton beserta sejumlah anggota DPRD lainnya sebagai tersangka.
Praktis, hingga kini sudah mayoritas anggta DPRD Kota Malang menjadi tersangka. Ada 41 dari 45 wakil rakyat di DPRD Kota Malang yang dijerat KPK.(ipp/JPC)
KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap. Sebelumnya KPK telah menjerat 19 tersangka dari DPRD Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum