DPRD Mendesak Pemprov DKI Gelar Operasi, Anak Buah Anies Baswedan Menjawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons desakan dari DPRD soal pelaksanaan operasi pasar minyak goreng kemasan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku pihaknya tak bisa menggelar operasi pasar secara tiba-tiba, lebih lagi ada larangan dari pemerintah pusat.
Dia mengaku hanya bisa berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait permintaan tersebut.
“Kami koordinasi dengan pemerintah pusat kalau itu. Nanti Dinas PPKUKM yang melakukan koordinasi dengan Kemendag,” kata Suharini dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/3).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku belum bisa memastikan apakah operasi pasar minyak goreng kemasan bisa digelar atau tidak.
Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya Anugerah Esa menambahkan operasi pasar terkait minyak goreng kemasan tidak bisa dilakukan karena ada surat edaran dari Kemendag.
Sementara untuk bahan pangan lain sedang dijalankan oleh pihaknya.
"Enggak bisa kalau minyak goreng, itu kan ada surat yang disampaikan tadi," ujar dia.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku tak bisa sepihak melaksanakan operasi pasar bila ada larangan dari pemerintah pusat.
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi