DPRD Menilai Jam Malam di Surabaya Langkah Frustrasi, Hanya Judul Tanpa Isi
![DPRD Menilai Jam Malam di Surabaya Langkah Frustrasi, Hanya Judul Tanpa Isi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/20/siap-siap-psbb-surabaya-petugas-kebersihan-menyapu-jalan-di-jalan-darmo-surabaya-yang-ditutup-pada-sabtu-28-3-2020-foto-antarazabur-karuru-78.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Penerapan kembali jam malam di Kota Surabaya, Jatum, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, mendapat sorotan dari sejumlah wakil rakyat.
Beberapa anggota DPRD Kota Surabaya menilai penerapan kembali jam malam tidak efektif.
"Jam malam itu langkah frustrasi. Jadi tidak ada fungsinya jam malam itu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Rabu (8/7).
Mahfudz mengatakan, banyak warga Surabaya yang punya usaha di malam hari. Tentunya, lanjut dia, pemberlakuan jam malam akan berdampak terhadap usaha mereka.
Untuk itu, Mahfudz meminta Pemkot Surabaya bijak dalam menyikapi hal ini.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia berharap kebijakan tersebut berpijak pada evaluasi penerapan normal baru.
"Tetapi kalau hanya berpijak pada kebijakan hanya untuk karena tekanan, saya pikir kembali lagi soal judul tanpa isi," ujarnya.
Menurut dia paling penting adalah edukasi terhadap masyarakat dan juga dukungan anggaran dari Pemkot Surabaya terhadap Kampung Tangguh.
Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya menyoroti penerapan jam malam sebagai upaya menekan penularan COVID-19.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri
- Dilantik 20 Februari, Wali Kota Terpilih Surabaya Prioritaskan Entaskan Kemiskinkan
- Imlek Fitri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya