DPRD Menyepakati Pemungutan Suara Tertutup untuk Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Selasa, 18 Februari 2020 – 19:58 WIB
Kala itu, Pansus Pemilihan Wagub DKI menginginkan proses pemilihan dilakukan tertutup. "Ya, kami mengikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama," kata Arifin ditemui di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Arifin berharap usulan Pansus Pemilihan Wagub DKI terkait mekanisme pemungutan suara, tidak direvisi. Sebab, merevisi usulan membuat proses pemilihan Wagub bakal memakan waktu lebih.
"Jadi, supaya enggak buat yang baru lagi. Nanti kalau buat baru lagi, Pansus lagi, repot lagi," ucap dia. (mg10/jpnn)
Ketua DPRD meminta publik turut mengawasi proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO