DPRD Menyepakati Pemungutan Suara Tertutup untuk Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Selasa, 18 Februari 2020 – 19:58 WIB

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. ANTARA/Andi Firdaus/am. Foto: Antara/Andi Firdaus)
Kala itu, Pansus Pemilihan Wagub DKI menginginkan proses pemilihan dilakukan tertutup. "Ya, kami mengikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama," kata Arifin ditemui di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Arifin berharap usulan Pansus Pemilihan Wagub DKI terkait mekanisme pemungutan suara, tidak direvisi. Sebab, merevisi usulan membuat proses pemilihan Wagub bakal memakan waktu lebih.
"Jadi, supaya enggak buat yang baru lagi. Nanti kalau buat baru lagi, Pansus lagi, repot lagi," ucap dia. (mg10/jpnn)
Ketua DPRD meminta publik turut mengawasi proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan