DPRD Jateng Setujui Perubahan Anggaran 2020
jpnn.com, SEMARANG - DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sidang paripurna, Senin (31/8).
Dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, semua anggota DPRD Jateng baik yang hadir secara fisik maupun virtual setuju dengan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan Ganjar.
Meski begitu, legislatif memberikan berberapa rekomendasi agar anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.
Dalam rapat paripurna tersebut, diketahui ada beberapa dinas yang diusulkan mendapat tambahan anggaran belanja langsung oleh Pemprov Jateng pada APBD perubahan 2020.
Di antaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan mendapat tambahan anggaran Rp 5 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapat tambahan Rp850 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tambahan Rp 5 miliar.
Selain itu, ada satu lagi lembaga yang mendapat penambahan dana Rp 3,5 miliar, yakni Satpol PP.
"Ada beberapa yang ditekankan DPRD, tentunya bagaimana recovery ekonomi dilakukan dan tetap saja kita diminta mengoptimalkan pemberesan problem covid-19. Soal kesehatan dan ekonomi mendapat perhatian Dewan," kata Ganjar.
DPRD Jateng menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang diajukan pemda.
- Puasa Dinas
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Sri Mulyani Keluarkan Surat Perintah Penghematan Anggaran Negara, Ini Daftarnya
- Penjelasan Sri Mulyani soal Kementerian Wajib Lakukan Penghematan
- Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
- Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun