DPRD Minta Heru Budi Suruh ASN Naik Transportasi Umum Dibanding Mengatur Jam Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) agar menggunakan transportasi publik dibanding memakai kendaraan pribadi saat bekerja.
Peralihan ke transportasi umum ini dianggap lebih efektif ketimbang pemberlakuan pengaturan jam kerja.
"Kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (13/7).
Menurut dia, pengaturan jam kerja untuk lingkungan ASN dianggap kurang berdampak untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
ASN sebaiknya menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut dapat ditiru masyarakat.
Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini yakin masyarakat akan mencontohi hal tersebut.
"Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," kata dia.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta akan menguji coba pengaturan jam masuk kerja. Pengaturan tersebut akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.
Gembong Warsono meminta Heru Budi untuk mewajibkan ASN agar beralih ke transportasi publik.
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory