DPRD Minta Mekanisme Lelang Proyek Rusun Diubah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dalam pembangunan rusun pada 2016 lalu.
"Tahun lalu, pembangunan rusun masih kurang terseap. Kita minta ke depannnya lebih dioptimalkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/7).
Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, minimnya penyerapan anggaran DPRKP DKI dalam pembangunan rusun diketahui berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
"Ini harus jadi perhatian dan bahan evaluasi. Pembangunan rusun merupakan program strategis yang harus tuntas dijalankan," tuturnya.
Sani melihat, terhambatnya pembangunan rusun di ibu kota pada tahun lalu disebabkan gagal lelang. Karena itu, DPRKP DKI diminta mengubah mekanisme dari semula lelang konsolidasi menjadi lelang umum.
"Bisa dikembalikan dengan mekanisme biasa saja untuk menjamin keberhasilan lelang. Selain itu, dengan lelang umum, pengusaha menengah dan kecil juga bisa ikut," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPRKP DKI Jakarta Agustino Darmawan mengakui, kegagalan lelang dan masalah penghapusan aset menjadi penyebab utama penyerapan anggaran di jajarannya rendah pada tahun lalu.
"Tahun 2016, anggaran di dinas ini hanya terserap 64,21 persen dari total anggaran Rp 3,7 triliun," tandasnya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!