DPRD MInta Pemprov Beri Bantuan Hukum kepada Kadis Tata Air
Senin, 21 Januari 2019 – 23:28 WIB

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN
Atas hal itu, sebelumnya Teguh juga mengaku sudah mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dirinya yang jadi tersangka kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
"Sabtu pagi menghadap beliau. Beliau pada prinsipnya akan membantu saya lah. Saya mengatakan 'Pak Gubernur, saya menjalankan amanat dan hanya menjalankan perintah'," kata Teguh beberapa waktu lalu.
Teguh Hendrawan menceritakan, saat itu dirinya hanya menjalankan tugas dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan gubernur sebelum Anies. "Saya melakukan pengamanan aset itu perintah lisan dari Pak Ahok, 'segera kamu amankan lokasi di sana'," kata dia. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Pemprov DKI tak berbuat apa-apa membela Teguh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan