DPRD Minta Pemprov Lakukan Terobosan Soal Blanko e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa persoalan kekurangan blanko e-KTP telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, dewan mendesak pemerintah provinsi membuat terobosan agar penambahan blanko bisa segera dilakukan.
"Harus ada terobosan. Karena surat keterangan (suket) hanya bersifat sementara untuk Pilkada," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Jumat (10/3).
Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, pengadaan blanko E-KTP merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan solusi jangka panjang selain menerbitkan suket.
"Blanko e-KTP memang kebijakan nasional. Tapi harus kita pikirkan solusi lainnya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa persoalan kekurangan blanko e-KTP telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut.
Redaktur & Reporter : Adil
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- Serap Aspirasi Warga, Alia Laksono Hadiri Musrenbang Kecamatan Duren Sawit
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Legislator DKI Mengapresiasi Gerak Cepat PAM Jaya Bantu Korban Kebakaran Kemayoran