DPRD Minta Pemprov Lakukan Terobosan Soal Blanko e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa persoalan kekurangan blanko e-KTP telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, dewan mendesak pemerintah provinsi membuat terobosan agar penambahan blanko bisa segera dilakukan.
"Harus ada terobosan. Karena surat keterangan (suket) hanya bersifat sementara untuk Pilkada," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Jumat (10/3).
Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, pengadaan blanko E-KTP merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan solusi jangka panjang selain menerbitkan suket.
"Blanko e-KTP memang kebijakan nasional. Tapi harus kita pikirkan solusi lainnya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa persoalan kekurangan blanko e-KTP telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut.
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin