DPRD Minta Sekolah Transparan Soal Anggaran
Rabu, 29 Maret 2017 – 06:00 WIB
Pembahasan ini, akan disandingkan dengan draft peraturan bupati, agar tidak terjadi kontradiksi.
Aturan transparansi dana sekolah juga sudah diatur dalam pasal 9 Undang Undang RI Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bahwa informasi wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.(pul/jpnn)
DPRD Kabupaten Ngawi meminta sekolah di wilayah itu transparan terhadap dana pendidikan yang digunakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pak Ganjar Ogah Kompromi soal Pungli, Kepala SMKN Peminta Duit Langsung Dicopot
- Bagi Para Kepala Sekolah yang Berani Pungli pada Siswa Baru, Ini Peringatan dari Pak Ganjar
- Pungli di Sekolah Negeri Ini Wow Banget
- 'Demi Allah, Jangan Buat Saya Menggigil, Pak'
- Gara-gara Pungli, Kepsek dan Wakepsek Terancam Dipecat
- Ada Kepsek Minta Kuitansi Kosong ke Orang Tua Murid...