DPRD Minta Syarat Revitalisasi Dipermudah demi Angkot AC
Rabu, 05 Juli 2017 – 03:53 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencoba angkot ber-AC di Silang Monas, Jakarta. Foto Ricardo/jpnn.com
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi keinginan Kemenhub agar angkot memiliki sistem pendingin udara pada 2018. Sebab, hal itu menunjukan adanya peningkatan kualitas pelayanan transportasi. (gil/jpnn)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan meminta, Pemerintah Provinsi DKI memberikan kemudahan terkait syarat revitalisasi angkutan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga