DPRD Minta Syarat Revitalisasi Dipermudah demi Angkot AC
Rabu, 05 Juli 2017 – 03:53 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencoba angkot ber-AC di Silang Monas, Jakarta. Foto Ricardo/jpnn.com
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi keinginan Kemenhub agar angkot memiliki sistem pendingin udara pada 2018. Sebab, hal itu menunjukan adanya peningkatan kualitas pelayanan transportasi. (gil/jpnn)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan meminta, Pemerintah Provinsi DKI memberikan kemudahan terkait syarat revitalisasi angkutan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini