DPRD Minut Desak PSU di Wori
Mantan Sespri Melawan Incumbent
Senin, 30 Agustus 2010 – 14:42 WIB
JAKARTA - DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak agar dilaksanakan pungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, bersama tiga legislator lainnya yaitu Mieke Nangka, Lucky Kiolol, dan Husen Tuwahuns, saat bersaksi pada persidangan sengketa Pilkada Minut di Mahkamah Konstitusi, Senin (30/8). "Karena tindakan KPU Minut itulah maka masyarakat Wori melakukan aksi damai ke Kantor KPU saat akan dilakukan pleno. Kebetulan kami sebagai anggota DPRD juga hadir. Sayangnya kehadiran kami malah tidak disukai KPU," ucap Husen.
Keempat legislator tersebut menyatakan, telah terjadi pelanggaran di Kecamatan Wori selama proses Pilkada Minut. "Kami dapat informasi itu saat melakukan hearing dengan panwas serta masyarakat. Atas pelanggaran itu, Panwas merekomendasikan agar dilakukan PSU di Kecamatan Wori, namun ternyata itu tidak dilakukan," ungkap Berty.
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Mieke dan Husen. Keduanya mengatakan, pelanggaran di Wori sangat nyata dan beberapa di antaranya telah dilaporkan ke kepolisian. Anehnya, KPU Minut kemudian menyatakan PSU hanya dilakukan di satu desa saja dan bukan seluruh desa di Wori.
Baca Juga:
JAKARTA - DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak agar dilaksanakan pungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD
BERITA TERKAIT
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan